Masyarakat Salah Lapor. Karantina Tidak Temukan Dugaan KLM Cahaya Lestari Bawa Barang Ilegal.

RibakNews.com (Meranti) –Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang melakukan pemeriksaan muatan barang Kapal Layar Motor (KLM) Cahaya Lestari 01 di pelabuhan Sungai Juling, Senin (27/02).

Menurut pantauan awak media di lapangan, selain petugas karantina yang melakukan pemeriksaan muatan barang kapal terlihat hadir petugas Bea Cukai, petugas Polairud, dan pihak Kejaksaan.

Kepala Kantor Barantan Wilayah kerja Selatpanjang drh Abdul Aziz Nasution menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan atas laporan salah seorang masyarakat.

“Ya, kita menerima laporan, infonya ada pemasukan puluhan karung beras dari Tanjung Pinang diduga tanpa dilengkapi dokumen,” kata Abdul aziz dalam keterangannya.

Setelah kita lakukan pemeriksaan, kata Abdul aziz, memang tidak ditemukan dokumen dari karantina. Namun peraturan tentang karantina tumbuhan apabila dokumen untuk antar area itu bisa diterbitkan atau diurus di daerah tujuan maupun daerah penerima barang.

“Persyaratan mereka bisa membuktikan asal barang tersebut dari mana,” kata Abdul Aziz.

Dikatakan Abdul aziz, untuk barang tidak ada masalah. Kalau tempat pembelian dari mana dan rekom-rekomnya kita juga sudah melihat, hanya saja nota atau bon pembelanjaannya yang belum. Jadi nanti akan dikasi.

“Apabila surat tersebut sudah diurus maka tidak ada masalah terhadap barang bawaan kapal,” ujarnya.

(Tim JMSI).