RibakNews.com (Bintan) – Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Prasetyo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Heri Aguswanto, melakukan kontrol keliling (Troling) di Area Branggang Lapas. Selasa (22/11/22).
Branggang adalah area diantara pagar luar dan pagar dalam Lapas, area ini adalah area steril yang tidak bisa sembarangan warga binaan memasukinya.
” Hal ini dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban. Pengecekan ini dilakukan oleh Ka. KPLP beserta staff pengamanan, pengecekan dilakukan mulai dari pos menara 1 hingga 4 dan seputaran fasilitas pengamanan, sekaligus melakukan pemotongan rumput di area Branggang, ” jelas Wahyu Prasetyo.
Lebih lanjut, Fasilitas keamanan seperti pagar, tembok, jaringan listrik serta CCTV dilakukan pengecekan dan perawatan. Diharapkan langkah ini menjadi langkah awal deteksi dini menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan / gangguan keamanan, “ tambahnya.
Diakhir, Ka.KPLP Heri Aguswanto yang akrab disebut Agus ini juga mengungkapkan, Hal ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 pasal 33 tentang pengamanan Lapas dan Rutan.
” Kegiatan pengecekan dan pengontrolan serta perawatan area – area vital akan dilakukan secara berkala demi menghindari gangguan Kamtib, ” ujarnya.
(Ratih).