Pekerjaan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung Terindikasi Terjadi Kerugian Negara, APPS : Lemahnya Pengawasan.

RibakNews.com (Jakarta) –Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kepulauan Seribu, Rodin angkat bicara, terkait Lemahnya pengawasan dan transparansi adalah masalah lain yang melengkapi lemahnya akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Dari sisi kebijakan, keuangan, dan pelayanan administratif. Kebijakan Pemkab umumnnya dirumuskan oleh elit tanpa melibatkan dan partisipasi yang memadai dari segenap unsur masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan,masyarakat tidak memperoleh informasi yang memadai tentang pengelolaan keuangan sehingga dapat dikatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan sangat minim. Akibat rendahnya pengawasan, sehingga banyak ditemukan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Lebih lanjut dikatakan, “untuk Proyek Pekerjaan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak, diakibatkan lemah pengawasan oleh instansi terkait sehingga mengakibatkan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan di beberapa titik tampak asal jadi termasuk “penggunaan material yang digunakan,” jelasnya .

Diketahui, untuk kegiatan Pekerjaan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung di kerjakan oleh PT. Rudi Jaya yang beralamat Jl. Gajah Mada No. 404 Janti, Tarik – Sidoarjo (Kab.) – Jawa Timur dengan Nilai Kontrak Rp. 49.228.337.414.42 dengan waktu Pelaksanaan Selama 150 hari kalender, Direktur Simson Hendro Cipto Purba.

Seharusnya kegiatan tersebut tepat pada bulan Desember 2022 sudah harus selesai, akan tetapi sampai saat ini pekerjaan masih berlangsung, harusnya instansi terkait/KPA, PPKmaupun Konsultan Pengawas terkesan ada pembiaran dan bahkan terindikasi terjadi pengurangan volume,”bebernya.

Timbul pertanyaan hingga menjadi menjadi catatan adalah kenapa PT. Rudi Jaya adalah pilihan Pokja Kota AdministrasI Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Mirisnya lagi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru mengaminin dan tidak melakukan protes,” ucapnya.

Bukan rahasia umum lagi, PT. Rudi Jaya merupakan Perusahaan yang sering bermasalah dalam setiap pekerjaannya, hal ini patut di telah terjadi kong-kalikong pada saat proses lelang terjadi hingga dengan pelaksanaan phisik dilapangan, bahwa Direktur PT. Rudi Jaya Simson Hendro Cipto Purba juga merupakan Politisi Partai NasDem.

Hingga sampai sekarang, kegiatan Pekerjaan Wisata di Pulau Tidung menjadi terhambat, karena Pelabuhan yang seyogyanya bisa dinikmati oleh masyarakat dan wisatawan, belum bisa di gunakan karena pekerjaan belum rampung hingga 100% sesuai dengan kontrak perjanjian.

Ketua Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kepulauan Seribu, mendesak aparat penegak Hukum, Kejaksaan, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera turun tangan guna melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan penyimpangan anggaran di Kabuoaten Kepulauan Seribua Tahun anggaran 2022,” tegas Rodin

Dikatakan,”dirinya menduga ada indikasi maupun kesengajaan bahkan terkesan terjadi pembiaran oleh instansi yang berkompeten khususnya Kuasa Pengguana Anggaran/ Pejabat Pembuat Komitmen termasuk Konsultan Pengawas,” bebernya.

Lebih Lanjut kata Rodin, “jika terbukti adanya pembiaran atau main mata, dirinya berharap pihak yang berkompeten untuk menindak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di Negeri ini,” tutupnya kepada sejumlah awak media. Minggu (15/1/2023).

(Parulian).