Pembangunan PAMSIMAS Desa Wanajaya Tidak Taransparan.

RibakNews.com (Bekasi) –Mencermati keberadaan pembangunan penyediaan air minum untuk masyarakat atau yang disebut Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2022 yang disalurkan melalui Provinsi Jawa Barat, dan proyek itu untuk Kabupaten Bekasi diterima 5 Desa, di antaranya salah satu Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Namun dalam pelaksanaan proyek PAMSIMAS Desa Wanajaya tersebut sepertinya ada yang dirahasiakan Kepala Desa Wanajaya dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), sehingga dituding-tuding sebahagian masyarakat ketidak keterbukaan sang Kades dan Ketua Pokmas tersebut.

Untuk Desa Wanajaya dianggarkan dalam pembangunan PAMSIMAS itu sebesar Rp 400.000.000.00 untuk pembangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. Walau proyek itu untuk kebutuhan masyarakat, namun Kades dan Ketua Pokmas diduga ada bermain sehingga merahasiakan kegiatan itu kepada masyarakat.

Harusnya menurut warga setempat mengatakan, Kades dan Ketua Pokmas harus transparan dan membuat Papan Informasi atau Papan Nama Proyek karena menggunakan uang rakyat atau uang negara, supaya masyarakat tahu bahwa pembangunan proyek PAMSIMAS adalah dari program Provinsi Jawa Barat, ujar warga kepada media.

Salah seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GRASI yang mempertanyakan pembangunan PAMSIMAS di Desa Wanajaya, namun Kades Wanajaya tidak bersedia memberi keterangan tentang pembangunan PAMSIMAS tersebut, karenanya pihak Lembaga Swadaya Masyarakat itu menaruh curiga, “Ada apa yang terjadi dalam pembangunan PAMSIMAS itu hingga Kades dan Ketua Pokmas seolah-olah merahasiakan, tutur LSM Grasi kepada ribaknews.com,.

(M.Marbun/Rustam Lumban Raja).