RibakNews.com (Pekanbaru) –Menyikapi persoalan Di Lantiknya 35 Orang PJS Penghulu Di Kabupaten Rokan hilir (Rohil) Provinsi Riau, sangat tidak pro terhadap kepentingan Masyarakat menurut Pemuda Lira. Jum’at (04/11/2022).
Daniel Saragi. SH., Selaku Ketua DPP Bidang Hukum Pemuda Lira mengatakan. “Ada ketidak wajaran di dalam pelantikan PJS Penghulu yang berlatar belakang sebagai seorang Guru ASN yang di tugaskan untuk memimpin Roda pemerintahan Desa yang tidak sesuai dengan pekerjaan sehari – hari mereka yang biasanya yang menjadi PJS penghulu berasal dari ASN yang ada di kantor Kecamatan atau Kantor Bupati yang bukan dari ASN guru,”.
“Kenapa Bupati Rokan hilir, Afrizal Sintong melantik orang yang tidak sesuai dengan Porsi pekerjaannya?, meskipun sama – sama kita ketahui melantik dan mengangkat ASN menjadi PJS penghulu adalah sebagai hak preogratif Bupati, apakah semua PJS yang di Lantik ini sudah memenuhi aturan seperti golongan dan semestinya?,” ujarnya dengan heran.
Sambungnya lagi. “Dalam permasalahan pjs penghulu ini, saya juga menyikapi terkait adanya dugaan gratifikasi jual beli jabatan, yang terjadi adanya kabar, bahwa diduga para PJS penghulu ini di pungut biaya untuk menduduki jabatan tersebut yang tidak sesuai kapasitasnya, dalam besaran biaya yang di pungut masih Belum diketahui besarannya, tetapi besar harapan kami kepada aparat Penegak hukum agar bisa mendalami hal terkait jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Rokan hilir, jika memang ada jual beli jabatan, ini sangat di sayangkan akan berakibat fatal dalam kestabilan roda pemerintahan,”.
“Afrizal Sintong selaku Bupati Rokan Hilir sangat terlihat ambisius menghadapi Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada Tahun 2024, dugaan saya ini adalah salah satu strategi untuk maju kembali pada Kontestasi pilkada Rokan hilir,” paparnya.
Daniel Saragi juga mengatakan seharusnya pemimpin dalam menentukan pjs penghulu harus mereka yang mengerti tentang pemerintahan desa jangan seolah dipaksakan begini untuk kepentingan pribadi apalagi Afrizal Sintong juga telah mengangkat keluarganya Imelda. Spd yang merupakan seorang ASN Guru sebagai Camat Di kecamatan Tanah Putih, ini sangat merugikan masyarakat.
“Tidak hanya disitu dugaan monopoli proyek juga merebak dugaan praktek jual beli proyek, pun tidak lepas dari pemerintahan Afrizal Sintong saat ini, hal ini diduga dilakukan oleh Azhar Syakban/Wak Atan yakni ayah dari Wakil bupati Rokan Hilir haji sulaiman bukan lagi hal yang mengagetkan, mengenai hal ini, saya banyak mendapatkan informasi dari beberapa sumber masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya, apalagi Sejak Afrizal Sintong menjadi Bupati belum terlihat kinerja yang di janjikan saat menjadi Calon Bupati Rokan hilir, ini tentu menjadi perhatian khusus masyarakat Rokan Hilir dan umumnya masyarakat Riau,” tutup Daniel.
(Batubara).