RibakNews.com (Bintan) – Dalam rangka pengetatan pengaman pintu utama (p2u) di Lapas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo melalui Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Heri Aguswanto memerintahkan untuk setiap petugas dan tamu yang masuk dan bertugas di Lapas Narkotika untuk diperiksa badan dan barang. Kamis (24/11/22).
Dalam pelaksanaanya Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas p2u setiap lalu lintas orang yang memasuki Lapas, untuk barang bawaan seperti handphone, dan barang elektronik lainnya dititipkan di loker penyimpanan petugas maupun tamu, guna meminimalisir barang- barang terlarang yang masuk.
” Kita ingin Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ini bersih dari barang- barang terlarang, untuk itu sejumlah pengetatan keamanan termasuk razia kamar hunian, akan terus kita lakukan ke depan, ” ucap Agus.
Selain pengamanan pintu utama Ka.KPLP juga memberikan beberapa intruksi pengetatan yang bersifat teknis bagi petugas yang bertugas di dalam blok.
” Hal ini diharapkan menjadi langkah awal deteksi dini gangguan Kamtib, ” pungkasnya.(Rat)