“Belum diketahui pasti sanksi apa yang dikenakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi ke pihak kontraktor yang dinilai lambat melaksanakan pekerjaan proyek U-Ditch tersebut”.
RibakNews.com (Bekasi) –Proyek Kali Blencong yang bernilai hampir 6.5 Miliar tak kunjung selesai atau sangat lambat. Kali Blencong sangat prioritas oleh beberapa masyarakat, karena sering terjadi banjir dan kemacetan. namun sampai saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Proyek pekerjaan pemasangan U-Ditch ukuran 120 x 120 cm itu dengan panjang 920 meter yang menelan biaya sebesar Rp 6,5 miliar lebih, disebut-sebut proyek Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Kota Bekasi, dulu disebut Aspirasi. Hal itupun diakui Deddy selaku pelaksana proyek, ketika dihubung RibakNews.Com di lokasi proyek beberapa waktu lalu.
Sasak Kali Blencong Bekasi Utara direncanakan selesai 90 hari kerja dari tanggal 1 Juni 2022, dengan nilai pagu 6.432.489.000.00.- dari bagi hasil provinsi tahun anggaran 2022.
Hingga saat ini menjelang bergantinya tahun, masih belum terlihat kapan pe nyelesaiannya, sehingga mengundang tuaian kritik dari lapisan masyarakat dan anggota DPRD Fraksi Golkar Daryanto S.Kom.
Daryanto S.Kom menyatakan, dirinya akan berkordinasi dengan dinas terkait tentang mangkraknya proyek Kali Blencong, Kita cari tahu dulu penyebabnya.
Lanjut ia, tetunya harus dijatuhkan sanksi tegas untuk pelaksananya, karena bisa menggangu dan membahayakan pengguna jalan. “tulis Daryanto dipesan Whatsapp.”
Di sisi lain Warga Bekasi Utara yang juga menjadi ketua GEMA RI (Generasi Muda Republik Indonesia) Zefanya Zulian, turut berkomentar, menurut Zefan, pekerjaan yang harusnya selesai di akhir Desember, sampai sekarang masih terlihat berantakan dan tidak jelas penyelesaiannya, hanya menyebabkan kemacetan saja. ” Ucapnya
Apalagi itu jalan industri yang dimana ribuan kendaraan lalu lalang, saya juga sebagai pengguna jalan merasa terganggu setiap sore harus merasakan kemacetan yang sangat parah di jalur itu.
Saya sebagai generasi muda indonesia dan juga sebagai masyarakat Kecamatan Bekasi Utara, mendesak dinas terkait dan juga CV JIVI CREATIVE untuk segera menyelesaikan dan bertanggung jawab atas pekerjaanya yang tak kunjung selesai, ucapnya.
Belum diketahui pasti sanksi apa yang dikenakan ke pihak kontraktor yang dinilai lambat melaksanakan pekerjaan proyek U-Ditch tersebut, karena tidak dapat dihubungi pejabat terkait Dinas BMSDA Kota Bekasi.
(Pas/Erl).