RibakNews.com (Anambas) – Polres Anambas melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Pekat – Seligi 2022” di Wilayah Polres Kepulauan Anambas, Kamis (26/11/2022).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ka. Regu Ipda Antoni, S.I.Kom., S.H, Personil Reskrim Bripda Taty Angelin aSimbolon, Personil Narkoba Ipda Fitra Azli, S.H, M.H, Bripda Fachri Idris, Bripda Fernanda Putra dan beberapa Personil Polres Anambas.
“Bapak Kapolres kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti , S.I.K memberikan atensi untuk mengantisipasi meningkatnya Aksi Premanisme, Prostitusi, Curanmor, Perjudian, Narkoba, Pengedaran Miras dan Kejahatan dengan kekerasan. “ ucapnya.
Lebih lanjut, Saya juga memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk mengantisipasi meningkatnya Aksi Premanisme, Prostitusi, Curanmor, Perjudian, Narkoba, Pengedaran Miras dan Kejahatan dengan kekerasan. Hal – hal yang akan kami laksanakan diantaranya, Pemeriksaan Surat (KTP dan Identitas lainnya), Penggeledahan Badan, Tas, dan Barang, Mendata dan mengambil Photo (Dokumentasi), memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah aksi curanmor, premanisme, narkoba, pornografi dan kejahatan dengan kekerasan, ” tambahnya.
Dari hasil kegiatan hari ini ditemukan 2 pasangan yang bukan pasangan suami-istri (tidak memiliki ikatan pernikahan) yang berada di dalam satu kamar penginapan.
” Diberikan sanksi yaitu berupa peringatan secara lisan kepada pasangan yang bukan suami-istri, dan mendokumentasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta meminta kepada kedua pasangan tersebut untuk dapat segera meninggalkan penginapan, ” tutupnya.
(Ratih).