RibakNews.com (Kampar) –Aktivitas praktek pungutan liar (pungli), modus bisnis jual buku LKS dan buku paket di dalam lingkungan sekolah sudah menjadi sarat KKN berjamaah, harus mesti diusut tuntas oleh Aparat penegak Hukum.
Diketahui, aktivitas bisnis tersebut diduga terjadi di UPT SDN 19 Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau telah berlangsung tiap tahun ajaran .
Berdasarkan keterangan sejumlah orang tua murid, selama anak mereka menimba ilmu di UPT SDN 19 Tapung Hilir, selalu dibebankan beli buku yakni buku LKS dan buku paket dengan harga sangat mahal.
Selain buku, orang tua murid mengaku juga dibebani biaya SPP anaknya sebesar Rp 15.000/bulan.
Selain pengakuan yang dihimpun dari orang tua murid, Awak Media juga mendapat bukti pernyataan salah satu oknum guru mengarahkan orang tua murid beli buku paket untuk anaknya dengan mencantumkan harga perbuku.
Penyataan tersebut disampaikan oleh oknum guru dalam grup aplikasi WhatsApp yang tergabung dalam grup siswa.
Akibat perilaku pihak UPT SDN 19 Tapung Hilir, para orang tua murid selalu mengeluh besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli buku LKS dan buku paket.
Dilain Waktu, keterangan sama dari sejumlah siswa kelas 6 mengakui pihaknya beli buku paket (Bupena) seharga Rp 94.000/buku. “Buku pena yang tebal seharga sembilan puluh empat ribu,” Ungkap siswa. Kamis (05/09/2024).
Sementara, Kepala sekolah UPT SDN 19 Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Elvi Yenti diduga kuat berdalih saat dikonfirmasi lewat percakapan telepon.
Elvi Yenti mengakui ada aktivitas jual buku paket disekolahnya, namun kata dia hal itu dilakukan sudah merupakan kewenangan Komite sekolah.
(Ir. Habeahan).










