Terkait Bau Busuk Menyengat, Sejumlah Warga Rawabadak Utara Protes Penampungan Sampah.

RibakNews.com (Jakarta) –Sejumlah warga Koja Kelurahan Rawabadak Utara Rw 09/Rt 011 Kota Adminstrasi Jakarta Utara, “melakukan aksi protes” dengan mendatangai lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) hanya hitungan meter dari tempat kediaman warga.

Pasalnya, Tempat Penampungan Sementara menimbulkan aroma tidak sedap dan bahkan aromannya sangat menyengat pernapasan ,” ujar salah satu warga dan tidak disebut namannya Senin (21/11/2022).

Menurutnya, warga diradius Tempat Penampungan sementara , sudah berulang kali mengingatkan langsung kepada petugas dilapanga, terkait aroma bau tidak sedap supaya sampah tersebut tidak berceceran kemana-mana dan langsung dimasukkan kedalam truck pengankut sampah,” bebernya.

Akibat sampah yang berceceran kemana mana hal tersebut mengakibatkan aroma tidak sedap, berharap kepada instansi yang berkompeten untuk melakukan tindakan guna untuk mengurangi aroma bau tidak sedap yang saat ini dan bahkan sampah tersebut kadang 2 hari baru diangkut,” tandasnya.

Menanggapi aksi protes yang dilakukan warga. Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM ) Kelurahan Rawabadak Utara, Rw 09, Romly angkat bicara.

“Dikatakan, warga disekitar tempat pembuangan sampah, pada intinya tidak macam-macam dan selama ini tidak pernah melakukan protes, yang penting sampah tidak berserakan dijalan serta bagaimana caranya supaya tidak menimbulkan aroma tidak sedap dan tidak mengganggu kesehatan warga,”

“Saya kira Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi, sudah Paham dan mereka orang pintar kog, masa ngga tau bagaimana caranya, aroma tersebut tidak mengganggu pernapasan dan kesehatan warga,” jelas Romly.

Dengan adanya aksi yang dilakukan warga, akhirnya terjadi kesepakatan dengan pemangku jabatan diwilayah, “sampah tidak lagi diturunkan dari gerobak, akan tetapi langsung dimaksukkan ke truck pengangkut sampah, dan itu salah satu solusi terbaik,”

“Terkait aroma yang ditimbulkan Tempat Penampungan Sementara, berharap instansi yang berkompeten memberikan obat untuk mengurangi aroma tidak sedap dengan melakukan penyemprotan (penghilang bau busuk-Red),”

Dikatakan, saat terjadi rapat dengan warga dihadiri Camat Koja, Ade Himawan dan juga Kepala Suku Dinas Lingkunga Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Haryadi,” tutup Romly. Selasa (22/11/2022) tepat pukul 10:15 Wib.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Haryadi, dan begitu juga dengan Camat Koja Ade Himawan, belum terkomfirmasi.

(Parulian/Rappel Limbong).