Viral! Spanduk Bertuliskan “Mau Proyek PU?” Gegerkan Pekanbaru, Forkorindo : Jangan Biarkan Nama SF Hariyanto Tercoreng

RibakNews.com (Pekanbaru) Sebuah spanduk misterius yang terpasang di kawasan Flyover SKA, Kota Pekanbaru, Senin (03/08/2026), mendadak menjadi perbincangan publik. Isi spanduk yang menyinggung dugaan praktik pembagian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau itu viral di media sosial dan menuai beragam reaksi.

Spanduk tersebut memuat narasi yang mengaitkan sejumlah nama dengan dugaan akses terhadap proyek di lingkungan Dinas PU. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut maupun kebenaran isi pesan yang disampaikan.

Kemunculan spanduk itu terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dan pemerasan proyek di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau yang tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, serta telah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto).

Menanggapi viralnya spanduk tersebut, Ketua DPD Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau, Tp. Batubara, mengecam keras pemasangan spanduk yang dinilai dapat mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Riau serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Siapa pun yang memasang spanduk ini harus bertanggung jawab. Jika informasi yang disampaikan tidak benar, maka hal itu merupakan fitnah yang dapat merusak nama baik seseorang maupun institusi pemerintah. Namun apabila terdapat dugaan pelanggaran yang didukung bukti, maka harus disampaikan melalui jalur hukum, bukan dengan cara-cara yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” tegas Tp. Batubara.

Forkorindo juga mendesak Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk segera melakukan evaluasi dan investigasi internal guna memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan hukum dalam proses pelaksanaan proyek pemerintah.

“Jangan sampai isu seperti ini terus berkembang tanpa kejelasan. Pemerintah Provinsi Riau harus bergerak cepat melakukan klarifikasi dan investigasi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Bila ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan jabatan atau melakukan praktik yang melanggar hukum, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut Forkorindo, transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah merupakan kunci untuk menjaga integritas birokrasi dan menghilangkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau terkait kemunculan spanduk tersebut. Redaksi juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam isi spanduk.

(Ir. Habeahan).