RibakNews.com (Jakarta) –Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait dengan viralnya pengakuan anggota Polsek Jatinegara yang dimintai sejumlah uang sebagai pelicin oleh penyidik ketika melapor ke Polda Metro Jaya.
Pengakuan Bripka Madih yang merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan yang diminta uang sebesar Rp100 juta, agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Madih mengaku penyidik tersebut meminta juga sebidang tanah seluas 1.000 meter.
“Benar ada pernyataan yang disampaikan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (02/02/23).
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” ucap dia.
Sekedar diketahui, bahwa kasus itu menjadi viral dan menjadi perhatian publik, pasalnya, Bripka Madih merupakan anggota polri aktif yang berdinas di Polsek Jatinegara. Ia menyesalkan tindakan penyidik yang menurutnya jeruk makan jeruk.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih di kediaman orang tuanya di Jatiwarna, Bekasi, Rabu (01/02/2023).
(Pas/Red).