Proyek Peningkatan Drainase Jalan KH. Nur Ali Jakasampurna Diduga U-Ditch Dioplos.

RibakNews.com (Bekasi) –Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan atau peningkatan salurah rehabilitasi Saluran Jln. K.H NURALI Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat yang menyerap anggaran Rp 2,584.513.000.00 yang dikerjakan Pelaksana atau Kontraktor PT. Mata Intan Cahaya, dengan nomor Kontrak/SPK: 620/40/SP/DBMSDA – SDA/01.06-31039225/2022.

Proyek Drainase atau pemasangan U-DITCH yang menurut Rafael dan Yon pelaksana proyek yang dihubungi di lokasi proyek dan menjelaskan, bahwa pemasangan U-DITCH adalah Pabrikasi, tetapi tampak di lapangan diduga dioplos, katena sebagian U-Ditch ada yang bermerek dan ada tidak bermerek. Dikatakan bahwa Pemkot Cq Dinas Bina Marga & Sumber Daya Air (DBMSDA) sudah memberikan sejumlah nama perusahaan penyedia U-DITCH dan para kontraktor tinggal memilih perusahaan pengadaan barang U-Ditch tersebut, ujarnya.

Rafael Pelaksana dan sekaligus pengawas proyek juga mengakui bahwa proyek itu menyerap anggaran sebesar Rp 2,5 miliar lebih. Tetapi menurut warga sekitar proyek yang diminta tanggapannya, mengatakan, bahwa anggaran tersebut terlalu besar. Sehingga ada dugaan bahwa anggaran proyek tersebut Dimark-Up.

Oleh karena itu menurut warga yang tidak bersedia disebut namanya itu minta supaya pihak Badan Pemeriksa Keuangan Daerah dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turun langsung mengaudit pelaksanaan proyek tersebut, ujarnya.

Dikatakan pelaksana proyek, untuk mengejar waktu terpaksa pihaknya menggunakan alat berat Excavator atau Beko untuk mengeruk saluran untuk pemasangan U-Ditch, karena jika menggunakan tenaga manual atau manusia tidak mungkin bisa terkejar pekerjaan itu hingga tutup tahun anggaran. Padahal proyek itu adalah dari APBD Kota Bekasi dan harus tuntas selesai sebelum tutup tahun anggaran Desember 2022, tutur Rafael.

Terkait dengan U-Ditch yang digunakan untuk saluran yang dikerjakan Kontraktor PT. Mata Intan Cahaya di Jln KH. Nur Ali sesuai spek mereka menggunakan U-Ditch ukuran 80 x 80 mm, ujar Yon juga Pelaksana. Hasil investigasi media ini, bahwa panjang pemasangan U-Ditch untuk pembangunan sistem Drainase Jln. KH. Nur Ali tidak diketahui sepajang berapa meter dengan menyerap anggaran Rp 2,5 miliar lebih. Hal itu menjadi pertanyaan publik, dan mengatakan dengan biaya sebesar itu pemborong menggunakan material apa sehingga menghabiskan anggaran sebesar itu. Ujarnya heran.

Kini proyek itu baru sebagian dikerjakan sementara sebagian lagi belum dikerjakan dan tidak diketahui alasan kontraktor tidak melanjutkan pekerjaan itu. Namun sesuai informasi yang dihimpun media ini mengatakan, bahwa proyek itu adalah proyek ASPIRASI Dewan yang disebut sebut pemotongan komisinya terlalu besar. Diduga kontraktor menghentikan pekerjaan itu karena terlalu berat potongan komisi proyek Aspirasi tersebut, tutur warga yang enggan disebut namanya.

(Pas/Red).