Proyek U-Ditch Dicor Sendiri Pemborong.

RibakNews.com (Bekasi) –Proyek pembangunan normasisasi saluran (Drainase) dan pemasangan U-Ditch Jalan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara yang menguabiskan Anggaran kurang lebih 6,4 miliar dari sumber APBD Kota Bekasi TA (Tahun Anggaran) 2022 terancam tidak selesai hingga tutup tagun anggaran 2022.

Proyek pemasangan U-Ditch tersebut berukuran 120 x 120 cm dengan panjang 920 meter sesuai pengakuan Deddy selaku pelaksana ptoyek di lapangan. Tetapi sebagian besar oleh Kontraktor dicor, sebagian dipasang U-Ditch. Hal itu menimbilkan pertanyaan kalangan masyarakat, sebab jika kontraktor mengecor sendiri, yang berarti bukan lagi pabrikasi seperti U-Ditch yang dipasang beberap kontraktor dalam pekerjaan pemasangan U-Ditch di Kota Bekasi.

Terkait masalah itu, beberapa kali dihubungi Anjar selaku Kepala Bidang (Kabid) SDA (Sumber Daya Air) Dinas Bina Marga Kota Bekasi, namun tidak pernah berhasil minta konfirmasinya seputar dugaan permasalahan Proyek Normalisasi Saluran atau pemasangan U-Ditch. Dimana proyek itu terancam tidak selesai hingga akhir Desember dan proyek itu sebagian besar dicor tidak dipasang U-Ditch semua.

Belum diketahui apa sanksi yang akan dilakukan kepada Kontraktor yang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya dan tidak menyelesaikan pekerjaan proyeknya. Apakah hanya sanksi Blackless atau ada sanksi lainnya. Semuanya belum terjawab sebab Anjar selaku Kabid tidak pernah bisa dihubungi, telepon tidak diangkat, WA pun tidak dijawab dan didatangi ke kantornya tidak pernah berada di tempat.

Tetapi Eko selaku Kepala Seksi (Kasi) SDA Dinas Bina Marga Kota Bekasi, mengatakan, bahwa pihaknya akan minta kepada pihak Kontraktor VISUAL proyek yang dikerjakan, jika tidak sesuai akan ditindak, namun tidak dusebut apa jenis tindakan yang akan dilakukan. Dengan banyaknya masalah proyek Turap dan U-Ditch khususnya pelaksanaan pekerjaan percis di musim hujan sekarang ini dan belum ada satupun yang ditindak Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bekasi. Terkesan dibiarkan kendati proyek Turap itu tidak pakai sepatu atau kaki yang menjadi kekuatan pemasangan turap tersebut.

Lain lagi material U-Ditch yang digunakan kontraktor di antaranya ada yang bermrek ada tidak bermerek, sehingga terkesan dioplos. Kendati demikian pihak pengawas baik dari Dinas terkait maupun Konsultan Pengawas sepertinya tidak pernah menegur pemborongnya fiam seribu bahasa dan terindikasi ada main mata.

Khususnya proyek pekerjaan U-Ditch Jalan Kali Abang Tengah Kecamatan Bekasi Utara, beredar informasi, bahwa proyek itu adalah proyek POKIR (Pokok Pikitan) Dewan terhotmat fan beredar informasi proyek TA 2022 Kota Bekasi dimonopoli Dewan 75 persen.

(Pahala Pasaribu).