RibakNews.com (Jakarta) –Sudah bukan rahasia lagi, Sekolah kerap kali melakukan mark-up atau penggelembungan dana pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 3 Tahun 2019 dan Sumpah Jabatan ketika diangkat menjadi PNS (PP No.53 Tahun 2010).
Seringkali ditemukan, “pihak sekolah membuat laporan palsu. Misalnya honor para guru yang seharusnya dibayar dengan dana BOS, akan tetapi diambil kepala sekolah dengan tanda tangan palsu guru yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, hingga pembelian alat prasarana sekolah kepala sekolah menggunakan kwitansi palsu atau pengadaan alat “fiktif
Adanya peluang pihak sekolah untuk menyalahgunakan kewenangannya. Akibat lemahnya pengawasan Dinas terkait dalam hal ini Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah I, maupun Dinas Pendidikan di beberapa sekolah.
Hasil penelusuran dan informasi Tim Aliansi dari sejumlah sumber, “bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak SDN Duren Sawit 05, Januari 2022. Anggarannya sangat fantastis
Untuk tahap 1 sampai dengan triwulan 3, terealisasi sebesar Rp. 25.577.200,00 (100%). Dan untuk Triwulan ke 2 Rp. 33.221.510,00 (100.00%) dan di tri wulan ke 3.Patut di pertanyakan.
Untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah yang bersumber dari APBD sepertinya sia-sia.”Tampak dibeberapa tempat sudah terkelupas diakibatkan tidak sesuai dengan spek alias asal jadi.
Sebelumnya, Tim Ribak News Com telah menghubungi Kepala SDN Duren Sawit 05, Dormauli Sitanggang terkait dengan keberadaan Tower Sinyal melalui WhatsApp miliknya tidak meresponnya.
Kepala Suku Dinas Pendididkan Jakrta Timur Wilahay1, Linda Siregar menjawabnya melalui WhatsApp miliknya. Jum’at (2/9/2022). Surat tersebut dibuat Kepala Sekolah SDN Duren Sawit 05, Dormauli Sitanggang.
No.Surat:233/1.851.2/DS.05/IX/2022,Sifat:Dinas Perihal: Laporan Keadaan Tower.dalam pengakuannya,“ berdasarkan informasi kepala sekolah terdahulu (Bp.Helmer Manik,S.Pd sudah purna tugas), keberadaan Tower Sinyal tersebut dipasang sekitar tahun 2016 sampai sekarang merupakan milik Pemda sebagai sinyal CCTV Kelurahan.
Namun saat Tim Ribak News Com mempertanyakan Perawatan Gedung Sekolah hingga mempertanyakan Lapangan saat ini tidak layak, padahal kegiatannya sudah dilaksanakan.
Sangat disayangkan, yang bersangkutan Kepala Sekolah SDN Duren Sawit 05, Dormauli Sitanggang, tidak memberikan respon atau tanggapan melainkan bungkam saat dipertanyakan melalui WhatsApp miliknya. Kamis.(29/9/2022).
Tidak hanya itu saja, terkait status Tower Sinyal yang dipasang dilingkup Sekolah juga menjadi pertanyaan. Benarkah milik Pemda atau milik swasta?
Menurut pengakuan sumber yang layak dipercaya, “Tower Sinyal yang saat ini masih berada di lingkup Sekolah adalah milik salah satu perusahaan swasta PT.DT Regional Office STO Telkom Semanggi Lt 2 dan bukan milik Pemda,”ucapnya diminta namanya tidak dipublikasikan.
Hal tersebut ketika Tim LSM-Aliansi Media Online Berkarya menyurati pihak sekolah. Dengan Nomor Surat 205/Konfirmas. Perihal Klarifikasi-Konfirmasi terkait penyerapan dana bantuan operasional sekolah(BOS) Reguler dan BOP tahun 2022, diduga telah terjadi penggelembungan anggaran.
Saat menyampaikan surat klarifikasi,Pantauan di Lingkup SDN Duren Sawit 05 Jakarta Timur, “Tidak memasang papan informasi atas penggunaan pengelolaan dana Bos.
.
Ketua Harian LSM ANTARA, Anton angkat bicara, “tidak habis pikir kog masih ada oknum PNS (Kepala Sekolah-Red), yang arogan ?
“Apa tidak sadar, gaji dan TKD hingga fasilitas lainnya yang diberikan Negara, adalah dari hasil keringat rakyat, yang bersumber dari pajak yang dibayar oleh rakyat,”
“Surat klarifikasi yang diberikan langsung kepada yang bersangkutan Dormauli Sitanggang ternyata tidak digubris dan bahkan cuek dengan gayanya seperti Pejabat penting di Negara ini,” jelas Tim Aliansi kepada beberapa awak media.
“Dormauli Sitanggang selaku Kepala Sekolah, justru tidak meresponnya dan bahkan tidak mau menerima surat hingga dirinya menghindar dan tidak menggubrisnya,” ujar Anton.
“Surat konfirmasi tersebut bertujuan mengklarifikasi, terkait pelaksanaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah seperti lapangan sudah terkelupas hingga tidak enak kalau dilihat oleh mata,” bebernya.
“Mestinya selaku PNS yang nota bene sudah disumpah sesuai dengan aturan dan peraturan di Negeri ini, di gaji dari hasil keringat rakyat. Yang terjadi, justru Kepala Sekolah mempertontonkan keangkuhannya,” tegas Anton
“Tidak hanya itu, selaku Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) di (SDN), Sekolah Dasar Negeri Duren Sawit 05, wajib memberikan klarifikasi dan bukan menghindar karena uang tersebut bukan “milik nenek moyangnya,” ujar Anton.
Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat ANTARA. Mendesak Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk memerintahkan Inspektorat guna untuk mengevaluasi anggaran di beberapa sekolah khususnya di SDN Duren Sawit 05,” tegasnya.
Terkait dugaan mark-up atau penggelembungan dana pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Sudah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Bukti kegiatan di lapangan tidak sesuai dengan spek dan terkesan asal jadi, hal tersebut terkesan buang-buang anggaran,” pungkasnya.kepada sejumlah awak media. Jum’at. (14/10/2022).
(Parulian /Anton.P).